Batas Laut-Profil Wilayah Perbatasan Indonesia
Sejauh yang kita pahami, pengenalan terhadap wilayah
perbatasan masih sangat terbatas, apalagi pengembangannya. Kawasan perbatasan
relatif masih kurang mendapat perhatian, bahkan meski sudah da lam era
reformasi dan zaman otonomi daerah seperti saat ini, pola pemerintahan masih
bersifat sentralistik. Hal
ini lah yang menyebabkan kawasan perbatasan menjadi 'daerah belakang' dari Indonesia. Keadaan ini menimbulkan
adanya keterbatasan sarana dan prasarana wilayah, kesenjangan sosial,
ekonomi dan teknologi dengan
negara tetangga. Memang
harus diakui setelah pemerintahan Jokowi-JK ada perubahan yang sangat drastic,
terutama dengan keinginan presiden yang membangun Indonesia dari pinggiran atau
perbatasan. Semua berubah total. Dari yang tadinya serba terbelakang kini akan
dijadikan benar-benar halaman depan bangsa.
Indonesia
merupakan sebuah negara yang memiliki daerah perbatasan darat antar negara yang cukup panjang, yaitu
sepanjang ± 3.200 km. Kawasan perbatasan
antar negara ini memiliki potensi yang potensil dan strategis bagi
perbatasan lewat pengem bangan kegiatan perdagangan internasional,
yang saling menguntungkan bagi
Indonesia dan negara tetang ganya. Bahkan sepanjang kawasan perbatasan tersebut
secara intemasional telah ditetapkan sebagai bagian dari Asean
Connectiviti serta daerah pertumbuhan ASEAN Timur yang lebih dikenal dengan
sebutan BIMP-EAGA (Brunei-hdonesia-
Malaysia - Philipina East Asean Growth Area). Dikait kan dengan semangat
pemerintah untuk membangun infrastruktur berkelas di wilayah perbatasan,
semestinya pihak pemda perbatasan sudah mulai membenahi wilayahnya sendiri,
khususnya dengan memperhatikan dan meng integrasikannya dengan pembangunan
berbagai potensi yang ada di daerahnya. Misalnya potensi pariwisata, perkebunan,
pertanian dll.
Secara
administratip wilayah perbatasan darat melintasi atau melewati 5 Kabupaten di
Kalimantan Barat ( Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu) berbatasan dengan Sarawak
Malaysia sepanjang 966 km; satu (1) kabupaten di Kalimantan Timur ( Kutai Barat) dan (2)
kabupaten di Kalimantan Utara (Malinau, Nunukan) berbatasan dengan Sabah,
Malaysia sepanjang 1038 km; Lima (5) Kabupaten/Kota di Papua (Kota Jayapura,
Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digul dan Merauke) berbatasan dengan Papua
Nugini sepanjang 820 km ; dan Tiga(3)
kabupaten di Nusatenggara Timur (Belu, Kupang dan Timor Tengah Utara)
berbatasan dengan Timor Leste sepanjang ± 300km.
Perbatasan
Kalimantan dengan Serawak termasuk dalam
tipe natural border, perbatasan yang ditandai oleh
bentang alam yaitu pengunungan Kapuas Hulu. Kawasan perbatasan
memiliki potensi besar untuk menjadi
pusat pertumbuhan wilayah,
khususnya terkait pengembangan potensi pariwisata. Menurut para ekonom perbatasan setidaknya terdapat dua kekuatan
besar yang bisa disumbangkan oleh kawasan perbatasan terhadap
perekonomian di sekitarnya. Pertama, dengan akses perdagangan yang dimiliki,
kawasan perbatasan merupakan pintu masuk
barang dan jasa; mengalimya devisa ke dalam negeri. Kedua, perdagangan
yang sehat yang terjadi di perbatasan akan mendorong tumbuhnya produksi di
dalam negeri.
Hal
inilah yang jadi pendorong bagi penulis untuk menerbitkan buku ini, yakni untuk
memperkenalkan wilayah perbatasan darat Indonesia. Karena tanpa mengenal
wilayah perbatasan maka sulit pula untuk mengetahui potensinya. Sebagai
pemerhati perbatasan penulis sangat setuju untuk menggali potensi ekonomi
perbatasan yakni potensi yang menggabungkan antara ekonomi geografi dan ilmu ekonomi untuk mempe lajari proses
pembangunan di kawasan perbatasan yang terdiri paling tidak
dua daerah dengan sistem politik
dan kebijakan ekonomi yang
berbeda. Terdapat beberapa
alasan mengapa studi tentang
ekonomi perbatasan menjadi relatif penting, yaitu antara lain: Suatu
kenyataan bahwa kebanyakan kawasan perbatasan
terletak jauh dari
pusat aktivitas ekonomi sehingga timbul kecenderungan menjadi kawasan
yang tertinggal; Adanya hambatan administrasi
dalam lalu lintas
antar barang dan
orang sehingga kawasan perbatasan yang pada dasamya homogen menjadi
heterogen; dan Berkaitan dengan trend globalisasi saat ini yang mendorong perekono mian menjadi tanpa
batas.
Karena itulah hemat penulis sangat penting bagi
warga atau siapapun mereka yang tertarik akan kawasan perbatasan untuk
mengetahui perbatasan darat kita itu seperti apa? Bagaimana sejarahnya batas
itu ditetapkan, ditegaskan kembali dan dipelihara serta dikembangkan. Itulah yang menjadi pendorong penulis
untuk menuliskan buku ini. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada sahabat
sesame peneliti saat di Universitas Pertahanan, saat di Kemhan, serata para
sahabat di BNPP yang sampai sekarang masih terjalin dengan baik. Kalau buku ini
jadi bermakna, maka itu semua berkat kerja sama yang mereka berikan. Tetapi
kalau terdapat ketidak sesuaian maka itu pastilah kesalahan yang berasal dari
saya sendiri. Saya mohon maaf untuk semua itu.
Sekapur Sirih
Secara
geografi Indonesia merupakan Negara
terbesar ke lima di dunia yang menghubungkan dua benua (Asia-Australia) dan dua
samudra ( Hindia dan Pasifik) merupakan jantung perdagangan di belahan
dunia timur. Di Laut wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia atau NKRI berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara sahabat yaitu
India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepu lauan
Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste dan di Darat berbatasan dengan 3
(tiga) Negara yaitu ; Malaysia, Papua Nugini dan RDTL. Selain itu terdapat 92
(sembilan puluh dua) buah pulau kecil terluar yang merupakan halaman Negara dan
tiga belas diantaranya membutuhkan perhatian khusus.
Wilayah
perbatasan memiliki nilai strategis baik sebagai kedaulatan, sebagai pangkal
pertahanan, sebagai halaman depan kebanggaan juga sebagai titik dasar dalam
penetapan garis batas wilayah territorial,
Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen Indonesia. Sebagai halaman
depan bangsa ia sekaligus jadi pusat interaksi perekonomian, sosial budaya
dengan negara tetangga dalam suatu masyarakat Asean dan Dunia. Karena itu tidak diragukan lagi Garis
Perbatasan mempunyai arti penting dalam pembangunan kedau latan negara.
Wilayah
perbatasan merupakan wilayah terdepan dari kedaulatan negara kita dan mempunyai
peranan penting dalam memelihara
kebersamaan, pemanfaatan sumberdaya, kepastian hukum bagi
penyelenggaraan aktivitas dan kegiatan masyarakat serta untuk menjaga keamanan
dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembangunan
wilayah perbatasan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan
nasional hakekatnya mempunyai nilai strategis karena mempunyai dampak
penting bagi kedaulatan Negara dan
merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi.
Selain
itu pengelolaan wilayah perbatasan mempunyi keterkaitan yang saling
mempengaruhi antara kegiatan yang dilaksanakan di wilayah perbatasan dengan
wilayah lain, juga mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan,
baik di daerah maupun nasional, serta merupakan faktor pendorong bagi
peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi khususnya masyarakat di wilayah
perbatasan. Wilayah perbatasan darat dan pulau-pulau terluar sampai saat ini
masih merupakan wilayah yang terisolir dan tertinggal serta umumnya masyarakat
masih hidup miskin. Implementasi kebijakan yang telah dilakukan masih menunjukkan rendahnya keberpihakan, perhatian pembangunan
di wilayah perbatasan. Akibatnya berbagai bentuk dan jenis ancaman baik militer
maupun nir militer dengan menggunakan wilayah perbatasan sebagai pintu masuk
Indonesia, begitu mudah dilakukan.
Arah
kebijakan pengelolaan di wilayah perbatasan telah berubah dan diubah sejak
berdirinya BNPP dari kebijakan
pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi kedalam (inward looking)
menjadi keluar (outward looking). Paradigma pengelolaan secara “outward looking”
tersebut diarahkan untuk mengelola wilayah perbatasan sebagai halaman depan
negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang keluar/masuk orang, barang dan
semua aktivitas, khususnya ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi perbatasan di Indonesia, baik perbatasan
darat maupun laut berbeda satu dengan yang lainnya. Demikian pula dengan negara-negara
tetangga yang berbatasan, dimana setiap negara memiliki karektaristik yang
berbeda. Beberapa negara tetangga memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang
lebih baik, namum sebagian lainnya memiliki kondisi sosial ekonominya lebih
terbelakang. Dengan adanya kondisi tersebut, maka masing-masing kawasan
perbatasan memerlukan pendekatan yang berbeda.
Pengembangan
wilayah atau kawasan perbatasan memerlukan suatu pola atau kerangka penanganan
kawasan perbatasan yang menyeluruh meliputi berbagai sektor dan kegiatan
pembangunan serta koordinasi dan kerjasama yang efektif, mulai Pemerintah Pusat sampai ke tingkat Kabupaten/Kota dan kecamatan serta
Desa. Pola penanganan tersebut dapat di jabarkan melalui penyusunan
rencana berdasarkan proses yang
patisipatif baik secara horizontal di pusat maupun vertikal dengan pemerintahan
daerah, sedangkan jangkauan pelaksanaannya bersifat strategis sampai dengan
operasional sesuai dengan fungsi masing-masing sektor.
Fungsi
pertahanan negara memiliki peran yang vital, yakni salah satu pilar berdiri
tegaknya negara. Fungsi pertahanan negara tidak sekedar memper lengkapi diri
dengan Alutsista yang modern akan tetapi melalui suatu Strategi Pertahanan
Negara yang efektif dalam mendayagunakan segenap sumber daya pertahanan bagi
perwujudan daya tangkal (deference capability) yang mampu meniadakan setiap
bentuk ancamanan. Kalaupun selama ini yang terlihat sektor pertahanannya yang
lebih menonjol, sebenarnya hal itu dikarenakan lemahnya sektor non pertahanan
itu sendiri; misalnya petugas negara non pertahanan yang di tugaskan ke wilayah
perbatasan umumnya tidak ada yang berjalan secara efektip dan petugasnya tidak
sampai di perbatasan tetapi mereka tetap menerima gaji secara utuh.
Ruang
wilayah negara merupakan kesatuan wadah yang menentukan keberhasilan missi
pertahanan negara. Karena itu perlu di kelola secara benar dan
berkesinambungan. Salah satu upaya dalam pengelolaan wilayah adalah melalui
Penataan Ruang Wilayah Nasional yang di selenggarakan secara terencana, terpadu
oleh pemerintah dengan melibatkan segenap masyarakat dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan rakyat. Dalam perspektif
pertahanan, penataan ruang wilayah negara di selenggarakan dengan strategi
penataan ruang kawasan pertahanan baik pada masa damai maupun dalam situasi
perang. Kedepan aspek penataan ruang kawasan pertahanan akan semakin penting
untuk ditangani dan penanganannya secara lintas sektoral. Persoalan tata ruang
di masa mendatang akan semakin kompleks dan memerlukan peran serta para pihak.
Belum
tuntasnya penegasan dan penetapan garis batas antar negara akan dapat
berpotensi menjadi sumber permasalahan hubungan antar negara dimasa datang.
Terlebih lagi permasalahan garis batas adalah masalah sensitif yang sulit
dikompromikan. Boleh dikatakan hampir
semua negara Asean mempunyai permasalahan batas dengan negara tetangganya.
Termasuk di dalamnya persolan batas di Laut China Selatan. Disamping garis
batas, masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam dan kondisi geografi
juga merupakan sumber masalah yang dapat mengganggu hubungan antar negara. Oleh
karenanya perlu dirumuskan kebijakan pembangunan di wilayah perbatasan, mulai
dari bidang pertahanan secara komfrehensif yang dipadukan dengan pembangunan
dan pengelolaan wilayah perbatasan
dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Konteks Strategis Wilayah Perbatasan Dengan merebaknya isu-isu keamanan
non-tradisional, telah menimbulkan implikasi dalam pola interaksi
internasional. Implikasi tersebut berupa terjadinya perubahan tata hubungan
internasional yang ditandai dengan munculnya berbagai persepsi, konsepsi dan
pendekatan yang harus di kaitkan dengan berbagai penyelesaian permasalahan
global maupun regional, baik dalam konteks pengaturan tata hubungan antar
negara maupun dalam pola pengaturan keamanan internasional, yang pada
gilirannya berpengaruh terhadap kebijakan nasional.
Realitas
yang ada bahwa keamanan nasional yang kini dihadapi mempunyai keterkaitan
dengan isu-isu yang berdimensi eksternal, yang tidak terlepas dari akumulasi
aspek instabilitas ekonomi, politik, sosial budaya dan hankam, yang cenderung
bersifat asimetris. Keterpurukan ekonomi, gejolak politik domestik terganggunya
keamanan dan semakin tajamnya kesenjangan sosial di tengah-tengah
masyarakat telah memicu konflik komunal,
banyak di pengaruhi oleh kecenderungan lingkungan strategis secara signifikan.
Kondisi tersebut senantiasa berubah dengan cepat dan penuh ketidak pastian,
sehingga dapat mengancam stabilitas keamanan nasional yang pada dasarnya
menjadi tumpuan bagi kelangsungan pembangunan di semua aspek kehidupan
nasional.
Pada
tingkat global, perkembangan demokrasi menjadi indikator penting dan universal
dalam mengontrol kehidupan politik negara-negara berkembang, sehingga dapat
menekan tingkat pelanggaran kemanusiaan (HAM) dan mendorong upaya perdamaian
global. Dengan semakin besarnya peran
PBB dan masuknya Indonesia dalam jajaran Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
serta jadi kelompok G-20, membuka peluang bagi upaya baru dan revitalisasi PBB
dalam mengatasi sejumlah komflik di berbagai kawasannya khususnya di negara
berkembang di kawasan Asia tenggara dan Asia Timur.
Pada
tingkat regional, perkembangan kinerja ASEAN relatif dapat memberikan
kontribusi dalam mendorong kerjasama ekonomi dan keamanan, termasuk semakin
meluasnya jaringan ASEAN, menyusul terlibatnya sejumlah negara di luar kawasan
dalam kerjasama regional ASEAN (ASEAN Plus 3 dan 6). Gagasan Gagasan “Security
Community” dan peran ASEAN Regional forum dapat menjadi pintu dan sekaligus
media strategis dalam mengembangkan kerjasama dan dialog dalam meningkatkan
rasa saling percaya serta penyelesaian konflik di kawasan. Penanganan sejumlah
kejahatan trannasional termasuk terorisme dapat di atasi secara signifikan dan
tergolong mengalami kemajuan, sehingga dunia internasional semakin memberikan
perhatiannya dalam mendukung mempertahankan stabili tas di kawasan.
Sedangkan
pada tingkat nasional, perkembangan demokrasi mengalami kemajuan pesat dan
masyarakat mulai semakin dewasa dalam menentukan sikap politiknya, sehingga
melahirkan kesadaran akan pentingnya kesinambungan pembangunan ekonomi dan
keamanan serta pemeliharaan lingkungan berkaitan dengan terjadinyanya berbagai
krisis dan bencana alam. Tersedianya cadangan dan potensi sumberdaya nasional
yang memadai, dapat diolah dan di dayagunakan sedemikian rupa dalam rangka ke
pentingan terselengga ranya pembangunan nasional dan pertaha nan negara di masa depan.
Kerjasama Antar Negara Belum oftimalnya keterkaitan
pengelolaan perbatasan dengan kerjasama sub Regional maupun Regional. Kerjasama
bilateral, sub regional, maupun regional memberikan suatu peluang besar bagi
pengembangan kawasan perbatasan. Kerjasama regional dan sub regional yang ada
saat ini seperti ASEAN, Indonesia Malaysia Singgapura – Growth Triangle
(IMS-GT), Indonesia Malaysia Thailand – Growth Triangle (IMT-GT), Australia
Indonesia Development Area (AIDA), maupun Brunai Indonesia Malaysia Philipina –
East Asian Growth Area, sudah bisa dijadikan pijakan untuk pengem bangan kerja
sama pembangunan di perbatasan.
Pada
umumnya perbatasan meliputi provinsi-provinsi di wilayah perbatasan di
Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama perdagangan dan
investasi. Namum demikian bentuk-bentuk kerjasama ini belum memiliki
keterkaitan dengan pembangunan kawasan perbatasan yang tertinggal dan
terisolir. Ini disebabkan karena berkembangnya kawasan perbatasan sangat lamban
karena kurangnya infrastruktur yang ada di perbatasan, serta pemahaman dan
realitas kawasan perbatasan yang masih jauh dari yang semestinya. Kalau wilayah
perbatasannya sudah maju dipercaya hal itu tentu akan mendukung pertumbuhan
ekonomi di kawasan secara keseluruhan.
Belum
oftimalnya kerjasama antar negara dalam penanggulangan pelanggaran hukum di
perbatasan. Kerjasama antar negara untuk menanggulangi pelanggaran hukum di
kawasan perbatasan seperti illegal logging, illegal fishing, penyelundupan
narkotika, pelanggaran batas negara dan berbagai jenis pelanggaran lainnya
belum di laksanakan secara oftimal. Di beberapa daerah kepulauan misalnya
kepulauan Riau, Sangihe dan talaud, perairan Kalimantan Timur, Papua dan NTB dan NTT, masih banyak nelayan asing
terutama dari Thailand dan philipina yg melakukan kegiatan penangkapan ikan
tanpa ijin karena ketidak tahuan batas laut antara kedua negara dan kurangnya
pengamanan kawasan yang bisa dilakukan. Pembicraan bilateral untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan negara tetangga perlu di lakukan, mengingat
sumberdaya yang telah dicuri selama ini merugikan negara dalam jumlah yang
cukup besar. Untunglah setelah pemerintahan Jokowi-JK semua yang terkait
keamanan laut dan perikanan kini menjadi jauh lebih baik dan lebih tegas.
Semua
itu dan dalam rangka memelihara, membangun dan memperkuat keutuhan wilayah Negara, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat maka sudah selayaknya kita dapat memperlihatkan
perbatasan negara secara benar. Dengan mengetahui batas yang benar maka barulah
bisa untuk lebih memperhatikan keterpaduan pembangunan sarana dan prasarana
yang bisa menghubungkan wilayah NKRI dengan dunia luar.
Buku ini disusun dengan tujuan
memberikan gambaran secara utuh wilayah negara yang terkait wilayah perbatasan di laut, bagaimana batas
itu ditegaskan; seperti apa batas laut itu ditegaskan kembali. Seperti apa
penentuan batas laut secara Teori, dan secara fakta. Siapa saja Tim Penegasan
batasnya; siap saja Tim Perundingnya.Buku ini juga akan memperlihatkan
bagaimana assets perbatasan tersebut di pelihara, dikembangkan dan bagaimana peran Pos-pos lintas batas selama
ini dioptimalkan dalam pengamanan dan memberikan rasa aman di wilayah
perbatasan dan semua itu di uraikan serta di untai dengan berbagai permasalahan
perbatasan dan isu-isu yang berkembang dari sana.
Tentu
saja Buku ini masih jauh dari sempurna namun demikian akan terus diupayakan
agar dapat menampilkan realitas maupun
kondisi batas di perbatasan. Diyakini materi dan penyajian dalam penulisan buku
terkait perbatasan ini masih sangat sederhana dan masih terdapat berbagai
keterbatasan. Karena itu masih diperlukan bantuan para pihak khususnya
pemerintah daerah, Kodam
perbatasan, instansi terkait dan masyarakat di wilayah perbatasan untuk
ikut serta memberikan dan meleng kapi berbagai informasi yang telah ada.
Sebagai akhir kata, di sampaikan ucapan teri ma kasih kepada semua pihak yang
telah mem bantu penyu sunan buku perbatasan ini sehingga bisa sampai ke tangan
anda.
Salam Perbatasan,
Daftar Isi
|
Hal
|
|
Kata Pengantar
Sekapur
Sirih
Daftar Isi
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2 Yang Ingin
Disampaikan Dengan Buku ini
1.3 Grand Design Pembangunan Wilayah
Perbatasan
1.4 Cara Bertutur
1.5 Kenapa Buku Ini Saya Tulis?
1.6 Sistimatika Penulisan.
1.7 Pengertian-Defenisi
BAB
II MENGENAL BATAS LAUT NEGARA
2.1 Negara Kepulauan Indonesia
2.2 Karakteristik laut Indonesia
2.3 Wilayah laut Indonesia
2.4 Pembagian Zona Laut Indonesia
2.5 Batas Laut Teritorial (BLT)
2.6 Zona Tambahan
2.7 Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
2.8 Batas Landas Kontinen (BLK)
BAB
III PENEGASAN GARIS BATAS LAUT NEGARA
3.1 Tim Penegasan Batas Laut.
3.2 Teknis Penegasan Batas Di Laut
3.3 Spesifikasi Teknis Pengukuran
3.4 Tahapan Penetapan Batas Laut Secara
Kartometrik
3.5 Tahapan Penegasan Batas Laut Melalui
Pengecekan di Lapangan
3.6 Spesifikasi Teknis Pengukuran,
Pemasangan Pilar Titik Acuan & Penggambaran Peta Sesuai Kesepakatan
BAB
IV BATAS LAUT DAN PERMASALAHANNYA
4.1 Batas Laut Indonesia
4.2 Permasalahan Perbatasan Laut Indonesia
Dengan Negara Tetangga
4.2.1
Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
4.2.2 Batas Laut Teritorial
4.2.3 Batas Laut Kontinen
4.3 Permasalahan Laut Utama
4.4 Permasalahan Batas Laut Indonesia-Malaysia
di Laut Sulawesi Blok Ambalat
4.5
Permasalahan Batas Laut RI-Australia Terkait Traditional Fishing Right
4.6
Permasalahan Batas Laut Indonesia
Malaysia dan Singapura Setelah Pulau Pedra Branca Resmi Jadi Milik
Singapura
BAB
V PROFIL BATAS LAUT INDONESIA
5.1
Wilayah Laut dan Pulau-pulau Kecil Terluar Indonesia
5.2 Profil Perbatasan Laut Indonesia
5.2.1
Batas Maritim Indonesia
- India
5.2.2
Batas Maritim Indonesia-Thailand
5.2.3
Batas Maritim Indonesia-Malaysia
5.2.4 Batas Maritim Indonesia-Singapura
5.2.5
Batas Maritim Indonesia-Vietnam
5.2.6
Batas Maritim Indonesia-Filipina
5.2.7
Batas Maritim Indonesia-Kep Palau
5.2.8
Batas Maritim Indonesia-Australia
5.2.9
Batas Maritim Indonesia-PNG
5.2.10
Batas Maritim Indonesia-Timor Leste
Daftar
PPKT Indonesia
Daftar Bacaan
Sekilas
Tentang Penulis
|
5
13
31
34
34
45
57
64
66
69
70
75
75
84
91
97
102
111
122
136
155
155
160
162
170
179
193
202
202
222
223
226
228
231
238
245
254
265
265
277
277
279
281
286
292
293
297
298
302
304
306
321
326
|
No comments:
Post a Comment