September 04, 2016

Batas Laut Profil Wilayah Perbatasan Indonesia

Batas Laut-Profil Wilayah Perbatasan Indonesia






Sejauh yang kita pahami, pengenalan terhadap wilayah perbatasan masih sangat terbatas, apalagi pengembangannya. Kawasan perbatasan relatif masih kurang mendapat perhatian, bahkan meski sudah da lam era reformasi dan zaman otonomi daerah seperti saat ini, pola pemerintahan masih bersifat  sentralistik.  Hal  ini lah  yang menyebabkan kawasan  perbatasan menjadi 'daerah belakang'  dari Indonesia. Keadaan ini menimbulkan adanya keterbatasan sarana dan prasarana wilayah, kesenjangan  sosial,  ekonomi  dan teknologi dengan negara tetangga. Memang harus diakui setelah pemerintahan Jokowi-JK ada perubahan yang sangat drastic, terutama dengan keinginan presiden yang membangun Indonesia dari pinggiran atau perbatasan. Semua berubah total. Dari yang tadinya serba terbelakang kini akan dijadikan benar-benar halaman depan bangsa.
Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki daerah perbatasan  darat antar negara yang cukup panjang, yaitu sepanjang ± 3.200 km. Kawasan perbatasan  antar negara ini memiliki potensi yang potensil dan strategis  bagi  perbatasan lewat pengem bangan kegiatan perdagangan internasional, yang  saling menguntungkan  bagi  Indonesia  dan  negara tetang ganya. Bahkan sepanjang  kawasan perbatasan  tersebut  secara intemasional  telah  ditetapkan sebagai bagian dari Asean Connectiviti serta daerah pertumbuhan ASEAN Timur yang lebih dikenal dengan sebutan BIMP-EAGA  (Brunei-hdonesia- Malaysia - Philipina East Asean Growth Area). Dikait kan dengan semangat pemerintah untuk membangun infrastruktur berkelas di wilayah perbatasan, semestinya pihak pemda perbatasan sudah mulai membenahi wilayahnya sendiri, khususnya dengan memperhatikan dan meng integrasikannya dengan pembangunan berbagai potensi yang ada di daerahnya. Misalnya potensi pariwisata, perkebunan, pertanian dll.
Secara administratip wilayah perbatasan darat melintasi atau melewati 5 Kabupaten di Kalimantan Barat ( Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang,  dan Kapuas Hulu) berbatasan dengan Sarawak Malaysia sepanjang 966 km; satu (1) kabupaten di  Kalimantan Timur ( Kutai Barat) dan (2) kabupaten di Kalimantan Utara (Malinau, Nunukan) berbatasan dengan Sabah, Malaysia sepanjang 1038 km; Lima (5) Kabupaten/Kota di Papua (Kota Jayapura, Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digul dan Merauke) berbatasan dengan Papua Nugini sepanjang 820 km ; dan Tiga(3)  kabupaten di Nusatenggara Timur (Belu, Kupang dan Timor Tengah Utara) berbatasan dengan Timor Leste sepanjang ± 300km.
Perbatasan Kalimantan dengan Serawak termasuk dalam  tipe  natural  border, perbatasan yang ditandai  oleh  bentang alam  yaitu  pengunungan Kapuas Hulu. Kawasan perbatasan memiliki potensi besar untuk menjadi  pusat  pertumbuhan wilayah, khususnya terkait pengembangan potensi pariwisata. Menurut  para ekonom perbatasan setidaknya terdapat dua  kekuatan  besar yang bisa disumbangkan oleh kawasan perbatasan terhadap perekonomian di sekitarnya.  Pertama,  dengan akses perdagangan yang dimiliki, kawasan perbatasan merupakan pintu  masuk barang dan jasa;  mengalimya  devisa ke dalam negeri. Kedua, perdagangan yang sehat yang terjadi di perbatasan akan mendorong tumbuhnya produksi di dalam negeri.
Hal inilah yang jadi pendorong bagi penulis untuk menerbitkan buku ini, yakni untuk memperkenalkan wilayah perbatasan darat Indonesia. Karena tanpa mengenal wilayah perbatasan maka sulit pula untuk mengetahui potensinya. Sebagai pemerhati perbatasan penulis sangat setuju untuk menggali potensi ekonomi perbatasan yakni potensi yang menggabungkan antara ekonomi geografi  dan ilmu ekonomi untuk mempe lajari proses pembangunan  di  kawasan perbatasan yang terdiri paling tidak dua daerah dengan sistem politik  dan  kebijakan ekonomi yang berbeda. Terdapat beberapa  alasan  mengapa studi  tentang  ekonomi perbatasan menjadi relatif penting, yaitu antara lain: Suatu kenyataan bahwa kebanyakan kawasan perbatasan  terletak  jauh  dari  pusat aktivitas ekonomi sehingga timbul kecenderungan menjadi kawasan yang tertinggal; Adanya  hambatan  administrasi  dalam  lalu  lintas  antar  barang  dan  orang sehingga kawasan perbatasan yang pada dasamya homogen menjadi heterogen; dan Berkaitan dengan trend globalisasi saat ini  yang mendorong perekono mian menjadi tanpa batas.
Karena itulah hemat penulis sangat penting bagi warga atau siapapun mereka yang tertarik akan kawasan perbatasan untuk mengetahui perbatasan darat kita itu seperti apa? Bagaimana sejarahnya batas itu ditetapkan, ditegaskan kembali dan dipelihara serta dikembangkan. Itulah yang menjadi pendorong penulis untuk menuliskan buku ini. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada sahabat sesame peneliti saat di Universitas Pertahanan, saat di Kemhan, serata para sahabat di BNPP yang sampai sekarang masih terjalin dengan baik. Kalau buku ini jadi bermakna, maka itu semua berkat kerja sama yang mereka berikan. Tetapi kalau terdapat ketidak sesuaian maka itu pastilah kesalahan yang berasal dari saya sendiri. Saya mohon maaf untuk semua itu.

Sekapur Sirih 

Secara geografi  Indonesia merupakan Negara terbesar ke lima di dunia yang menghubungkan dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra  ( Hindia dan Pasifik)  merupakan jantung perdagangan di belahan dunia timur.  Di Laut wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara  sahabat yaitu  India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepu lauan Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste dan di Darat berbatasan dengan 3 (tiga) Negara yaitu ; Malaysia, Papua Nugini dan RDTL. Selain itu terdapat 92 (sembilan puluh dua) buah pulau kecil terluar yang merupakan halaman Negara dan tiga belas diantaranya membutuhkan perhatian khusus.
Wilayah perbatasan memiliki nilai strategis baik sebagai kedaulatan, sebagai pangkal pertahanan, sebagai halaman depan kebanggaan juga sebagai titik dasar dalam penetapan garis batas wilayah territorial,  Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen Indonesia. Sebagai halaman depan bangsa ia sekaligus jadi pusat interaksi perekonomian, sosial budaya dengan negara tetangga dalam suatu masyarakat Asean dan Dunia.  Karena itu tidak diragukan lagi Garis Perbatasan mempunyai arti penting dalam pembangunan kedau latan negara.
Wilayah perbatasan merupakan wilayah terdepan dari kedaulatan negara kita dan mempunyai peranan penting dalam memelihara  kebersamaan, pemanfaatan sumberdaya, kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas dan kegiatan masyarakat serta untuk menjaga keamanan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembangunan wilayah perbatasan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional hakekatnya mempunyai nilai strategis karena mempunyai dampak penting  bagi kedaulatan Negara dan merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi.
Selain itu pengelolaan wilayah perbatasan mempunyi keterkaitan yang saling mempengaruhi antara kegiatan yang dilaksanakan di wilayah perbatasan dengan wilayah lain, juga mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, baik di daerah maupun nasional, serta merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi khususnya masyarakat di wilayah perbatasan. Wilayah perbatasan darat dan pulau-pulau terluar sampai saat ini masih merupakan wilayah yang terisolir dan tertinggal serta umumnya masyarakat masih hidup miskin. Implementasi kebijakan yang telah dilakukan masih menunjukkan  rendahnya keberpihakan, perhatian pembangunan di wilayah perbatasan. Akibatnya berbagai bentuk dan jenis ancaman baik militer maupun nir militer dengan menggunakan wilayah perbatasan sebagai pintu masuk Indonesia, begitu mudah dilakukan.
Arah kebijakan pengelolaan di wilayah perbatasan telah berubah dan diubah sejak berdirinya BNPP  dari kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi kedalam (inward looking) menjadi keluar (outward looking). Paradigma pengelolaan secara “outward looking” tersebut diarahkan untuk mengelola wilayah perbatasan sebagai halaman depan negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang keluar/masuk orang, barang dan semua aktivitas, khususnya ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi perbatasan di Indonesia, baik perbatasan darat maupun laut berbeda satu dengan yang lainnya. Demikian pula dengan negara-negara tetangga yang berbatasan, dimana setiap negara memiliki karektaristik yang berbeda. Beberapa negara tetangga memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik, namum sebagian lainnya memiliki kondisi sosial ekonominya lebih terbelakang. Dengan adanya kondisi tersebut, maka masing-masing kawasan perbatasan memerlukan pendekatan yang berbeda.
Pengembangan wilayah atau kawasan perbatasan memerlukan suatu pola atau kerangka penanganan kawasan perbatasan yang menyeluruh meliputi berbagai sektor dan kegiatan pembangunan serta koordinasi dan kerjasama yang efektif,  mulai Pemerintah Pusat sampai  ke tingkat Kabupaten/Kota dan kecamatan serta Desa. Pola penanganan tersebut dapat di jabarkan melalui penyusunan rencana  berdasarkan proses yang patisipatif baik secara horizontal di pusat maupun vertikal dengan pemerintahan daerah, sedangkan jangkauan pelaksanaannya bersifat strategis sampai dengan operasional sesuai dengan fungsi masing-masing sektor.
Fungsi pertahanan negara memiliki peran yang vital, yakni salah satu pilar berdiri tegaknya negara. Fungsi pertahanan negara tidak sekedar memper lengkapi diri dengan Alutsista yang modern akan tetapi melalui suatu Strategi Pertahanan Negara yang efektif dalam mendayagunakan segenap sumber daya pertahanan bagi perwujudan daya tangkal (deference capability) yang mampu meniadakan setiap bentuk ancamanan. Kalaupun selama ini yang terlihat sektor pertahanannya yang lebih menonjol, sebenarnya hal itu dikarenakan lemahnya sektor non pertahanan itu sendiri; misalnya petugas negara non pertahanan yang di tugaskan ke wilayah perbatasan umumnya tidak ada yang berjalan secara efektip dan petugasnya tidak sampai di perbatasan tetapi mereka tetap menerima gaji secara utuh.
Ruang wilayah negara merupakan kesatuan wadah yang menentukan keberhasilan missi pertahanan negara. Karena itu perlu di kelola secara benar dan berkesinambungan. Salah satu upaya dalam pengelolaan wilayah adalah melalui Penataan Ruang Wilayah Nasional yang di selenggarakan secara terencana, terpadu oleh pemerintah dengan melibatkan segenap masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.  Dalam perspektif pertahanan, penataan ruang wilayah negara di selenggarakan dengan strategi penataan ruang kawasan pertahanan baik pada masa damai maupun dalam situasi perang. Kedepan aspek penataan ruang kawasan pertahanan akan semakin penting untuk ditangani dan penanganannya secara lintas sektoral. Persoalan tata ruang di masa mendatang akan semakin kompleks dan memerlukan peran serta para pihak.
Belum tuntasnya penegasan dan penetapan garis batas antar negara akan dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan hubungan antar negara dimasa datang. Terlebih lagi permasalahan garis batas adalah masalah sensitif yang sulit dikompromikan.  Boleh dikatakan hampir semua negara Asean mempunyai permasalahan batas dengan negara tetangganya. Termasuk di dalamnya persolan batas di Laut China Selatan. Disamping garis batas, masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam dan kondisi geografi juga merupakan sumber masalah yang dapat mengganggu hubungan antar negara. Oleh karenanya perlu dirumuskan kebijakan pembangunan di wilayah perbatasan, mulai dari bidang pertahanan secara komfrehensif yang dipadukan dengan pembangunan dan pengelolaan wilayah  perbatasan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Konteks Strategis Wilayah Perbatasan Dengan merebaknya isu-isu keamanan non-tradisional, telah menimbulkan implikasi dalam pola interaksi internasional. Implikasi tersebut berupa terjadinya perubahan tata hubungan internasional yang ditandai dengan munculnya berbagai persepsi, konsepsi dan pendekatan yang harus di kaitkan dengan berbagai penyelesaian permasalahan global maupun regional, baik dalam konteks pengaturan tata hubungan antar negara maupun dalam pola pengaturan keamanan internasional, yang pada gilirannya berpengaruh terhadap kebijakan nasional.
Realitas yang ada bahwa keamanan nasional yang kini dihadapi mempunyai keterkaitan dengan isu-isu yang berdimensi eksternal, yang tidak terlepas dari akumulasi aspek instabilitas ekonomi, politik, sosial budaya dan hankam, yang cenderung bersifat asimetris. Keterpurukan ekonomi, gejolak politik domestik terganggunya keamanan dan semakin tajamnya kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat  telah memicu konflik komunal, banyak di pengaruhi oleh kecenderungan lingkungan strategis secara signifikan. Kondisi tersebut senantiasa berubah dengan cepat dan penuh ketidak pastian, sehingga dapat mengancam stabilitas keamanan nasional yang pada dasarnya menjadi tumpuan bagi kelangsungan pembangunan di semua aspek kehidupan nasional.
Pada tingkat global, perkembangan demokrasi menjadi indikator penting dan universal dalam mengontrol kehidupan politik negara-negara berkembang, sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran kemanusiaan (HAM) dan mendorong upaya perdamaian global. Dengan  semakin besarnya peran PBB dan masuknya Indonesia dalam jajaran Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB serta jadi kelompok G-20, membuka peluang bagi upaya baru dan revitalisasi PBB dalam mengatasi sejumlah komflik di berbagai kawasannya khususnya di negara berkembang di kawasan Asia tenggara dan Asia Timur.
Pada tingkat regional, perkembangan kinerja ASEAN relatif dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kerjasama ekonomi dan keamanan, termasuk semakin meluasnya jaringan ASEAN, menyusul terlibatnya sejumlah negara di luar kawasan dalam kerjasama regional ASEAN (ASEAN Plus 3 dan 6). Gagasan Gagasan “Security Community” dan peran ASEAN Regional forum dapat menjadi pintu dan sekaligus media strategis dalam mengembangkan kerjasama dan dialog dalam meningkatkan rasa saling percaya serta penyelesaian konflik di kawasan. Penanganan sejumlah kejahatan trannasional termasuk terorisme dapat di atasi secara signifikan dan tergolong mengalami kemajuan, sehingga dunia internasional semakin memberikan perhatiannya dalam mendukung mempertahankan stabili tas di kawasan.
Sedangkan pada tingkat nasional, perkembangan demokrasi mengalami kemajuan pesat dan masyarakat mulai semakin dewasa dalam menentukan sikap politiknya, sehingga melahirkan kesadaran akan pentingnya kesinambungan pembangunan ekonomi dan keamanan serta pemeliharaan lingkungan berkaitan dengan terjadinyanya berbagai krisis dan bencana alam. Tersedianya cadangan dan potensi sumberdaya nasional yang memadai, dapat diolah dan di dayagunakan sedemikian rupa dalam rangka ke pentingan terselengga ranya pembangunan nasional  dan pertaha nan negara di masa depan.
Kerjasama Antar Negara Belum oftimalnya keterkaitan pengelolaan perbatasan dengan kerjasama sub Regional maupun Regional. Kerjasama bilateral, sub regional, maupun regional memberikan suatu peluang besar bagi pengembangan kawasan perbatasan. Kerjasama regional dan sub regional yang ada saat ini seperti ASEAN, Indonesia Malaysia Singgapura – Growth Triangle (IMS-GT), Indonesia Malaysia Thailand – Growth Triangle (IMT-GT), Australia Indonesia Development Area (AIDA), maupun Brunai Indonesia Malaysia Philipina – East Asian Growth Area, sudah bisa dijadikan pijakan untuk pengem bangan kerja sama pembangunan di perbatasan.
Pada umumnya perbatasan meliputi provinsi-provinsi di wilayah perbatasan di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi. Namum demikian bentuk-bentuk kerjasama ini belum memiliki keterkaitan dengan pembangunan kawasan perbatasan yang tertinggal dan terisolir. Ini disebabkan karena berkembangnya kawasan perbatasan sangat lamban karena kurangnya infrastruktur yang ada di perbatasan, serta pemahaman dan realitas kawasan perbatasan yang masih jauh dari yang semestinya. Kalau wilayah perbatasannya sudah maju dipercaya hal itu tentu akan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan secara keseluruhan.
Belum oftimalnya kerjasama antar negara dalam penanggulangan pelanggaran hukum di perbatasan. Kerjasama antar negara untuk menanggulangi pelanggaran hukum di kawasan perbatasan seperti illegal logging, illegal fishing, penyelundupan narkotika, pelanggaran batas negara dan berbagai jenis pelanggaran lainnya belum di laksanakan secara oftimal. Di beberapa daerah kepulauan misalnya kepulauan Riau, Sangihe dan talaud, perairan Kalimantan Timur, Papua  dan NTB dan NTT, masih banyak nelayan asing terutama dari Thailand dan philipina yg melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa ijin karena ketidak tahuan batas laut antara kedua negara dan kurangnya pengamanan kawasan yang bisa dilakukan. Pembicraan bilateral untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan negara tetangga perlu di lakukan, mengingat sumberdaya yang telah dicuri selama ini merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar. Untunglah setelah pemerintahan Jokowi-JK semua yang terkait keamanan laut dan perikanan kini menjadi jauh lebih baik dan lebih tegas.
Semua itu dan dalam rangka memelihara, membangun dan memperkuat  keutuhan wilayah Negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka sudah selayaknya kita dapat memperlihatkan perbatasan negara secara benar. Dengan mengetahui batas yang benar maka barulah bisa untuk lebih memperhatikan keterpaduan pembangunan sarana dan prasarana yang bisa menghubungkan wilayah NKRI dengan dunia luar.
Buku ini disusun dengan tujuan memberikan gambaran secara utuh wilayah negara yang terkait  wilayah perbatasan di laut, bagaimana batas itu ditegaskan; seperti apa batas laut itu ditegaskan kembali. Seperti apa penentuan batas laut secara Teori, dan secara fakta. Siapa saja Tim Penegasan batasnya; siap saja Tim Perundingnya.Buku ini juga akan memperlihatkan bagaimana assets perbatasan tersebut di pelihara, dikembangkan dan  bagaimana peran Pos-pos lintas batas selama ini dioptimalkan dalam pengamanan dan memberikan rasa aman di wilayah perbatasan dan semua itu di uraikan serta di untai dengan berbagai permasalahan perbatasan dan isu-isu yang berkembang dari sana.
Tentu saja Buku ini masih jauh dari sempurna namun demikian akan terus diupayakan agar dapat  menampilkan realitas maupun kondisi batas di perbatasan. Diyakini materi dan penyajian dalam penulisan buku terkait perbatasan ini masih sangat sederhana dan masih terdapat berbagai keterbatasan. Karena itu masih diperlukan bantuan para pihak khususnya pemerintah daerah,  Kodam perbatasan,  instansi terkait  dan masyarakat di wilayah perbatasan untuk ikut serta memberikan dan meleng kapi berbagai informasi yang telah ada. Sebagai akhir kata, di sampaikan ucapan teri ma kasih kepada semua pihak yang telah mem bantu penyu sunan buku perbatasan ini sehingga bisa sampai ke tangan anda.

 Salam Perbatasan,

  

Daftar Isi
Hal


























Kata Pengantar
Sekapur Sirih
Daftar Isi
BAB I  PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
1.2 Yang Ingin Disampaikan Dengan Buku ini
1.3 Grand Design Pembangunan Wilayah Perbatasan
1.4   Cara Bertutur
1.5   Kenapa Buku Ini Saya Tulis?
1.6   Sistimatika Penulisan. 
1.7   Pengertian-Defenisi
BAB II  MENGENAL BATAS LAUT NEGARA
2.1     Negara Kepulauan Indonesia
2.2     Karakteristik laut Indonesia
2.3      Wilayah laut Indonesia
2.4     Pembagian Zona Laut  Indonesia 
2.5     Batas Laut Teritorial (BLT)
2.6     Zona Tambahan
2.7   Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
2.8     Batas Landas Kontinen (BLK)
BAB III PENEGASAN GARIS BATAS LAUT NEGARA
3.1      Tim Penegasan Batas Laut.
3.2      Teknis Penegasan Batas Di Laut
3.3       Spesifikasi Teknis Pengukuran
3.4   Tahapan Penetapan Batas Laut Secara Kartometrik
3.5  Tahapan Penegasan Batas Laut Melalui Pengecekan di Lapangan
3.6     Spesifikasi Teknis Pengukuran, Pemasangan Pilar Titik Acuan & Penggambaran Peta Sesuai Kesepakatan
BAB IV  BATAS LAUT DAN PERMASALAHANNYA
4.1  Batas Laut Indonesia
4.2    Permasalahan Perbatasan Laut Indonesia Dengan Negara Tetangga
4.2.1  Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
4.2.2   Batas Laut Teritorial
4.2.3   Batas Laut Kontinen
4.3  Permasalahan Laut Utama  
4.4  Permasalahan Batas Laut Indonesia-Malaysia di Laut Sulawesi Blok Ambalat
4.5 Permasalahan Batas Laut RI-Australia Terkait Traditional Fishing Right
4.6 Permasalahan Batas Laut Indonesia  Malaysia dan Singapura Setelah Pulau Pedra Branca Resmi Jadi Milik Singapura
BAB V   PROFIL BATAS LAUT INDONESIA
5.1  Wilayah Laut dan Pulau-pulau Kecil Terluar Indonesia
5.2   Profil Perbatasan Laut Indonesia
5.2.1 Batas Maritim Indonesia - India  
5.2.2 Batas Maritim Indonesia-Thailand  
5.2.3 Batas Maritim Indonesia-Malaysia
5.2.4 Batas Maritim Indonesia-Singapura
5.2.5 Batas Maritim Indonesia-Vietnam
5.2.6 Batas Maritim Indonesia-Filipina
5.2.7 Batas Maritim Indonesia-Kep Palau
5.2.8 Batas Maritim Indonesia-Australia
5.2.9 Batas Maritim Indonesia-PNG
5.2.10 Batas Maritim Indonesia-Timor Leste
Daftar PPKT Indonesia
Daftar Bacaan
Sekilas Tentang Penulis





                                
5
13
31
34
34

45

57
64
66
69
70

75
75
84
91
97
102
111

122
136

155
155
160
162

170

179


193

202
202

222

223
226
228
231

238

245


254

265

265
277
277
279
281
286
292
293
297
298
302

304
306
321
326










No comments:

Post a Comment