May 10, 2016

Jual Tapal Batas Profil Wilayah Perbatasan Indonesia - Buku Perbatasan | Tokopedia





Jual Tapal Batas Profil Wilayah Perbatasan Indonesia - Buku Perbatasan | Tokopedia
: Jual Tapal Batas Profil Wilayah Perbatasan Indonesia, bagus dengan harga Rp 124.000 dari toko online Buku Perbatasan, Bandung. Cari produk politik lainnya di Tokopedia. Jual beli online aman dan nyaman hanya di Tokopedia.
Secara geografis  Indonesia merupakan Negara terbesar ke lima di dunia yang menghubungkan dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra  ( Hindia dan Pasifik)  merupakan jantung perdagangan di belahan dunia timur.  Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara  sahabat yaitu  India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepu lauan Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste dan di Darat berbatasan dengan 3 (tiga) Negara yaitu ; Malaysia, Papua Nugini dan RDTL. Selain itu terdapat 92 (sembilan puluh dua) buah pulau kecil terluar yang merupakan halaman Negara dan dua belas diantaranya membutuhkan perhatian khusus.
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 dengan elegan menyatakan bahwa seluruh perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia (Wawasan Nusantara). Konsep Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelago State) diakui dunia bersamaan dengan United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) disahkan pada tanggal 10 Desember 1982 dan Indonesia meratifikasinya dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.
Sebagai negara Kepulauan Indonesia wajib memberikan jaminan bahwa wilayah lautnya sebagai wilayah yang aman untuk dilewati oleh masyarakat internasional; baik itu untuk maksud damai maupun untuk maksud perang dengan segala persyaratan dan konsekwensinya. Itu artinya Indonesia harus  mampu mengamankan  jalur laut dan sumber daya lautnya. Diantaranya harus mampu mengamankan jalur di 12 laut yang ada di Indonesia. Harus mampu menguasai titik-titik strategis yang meliputi  choke points Selat  Malaka dan 39 selat lainnya. Jalur strategis  sebagai pendukung kepentingan perdagangan, pergerakan sumber daya energi dan makanan (sea lanes of trade/ SLOT) serta merupakan jalur supra strategis militer (sealanes of communi cations/SLOC). Salah satu cara untuk itu, yakni dengan membangun pulau-pulau terluar sebagai “Kapal Induk”. Sederhanya pulau itu dikembangkan sehingga bisa jadi Markas Komando, dapat menampung pesawat tempur, kapal perang, para prajurit berikut semua logistiknya. Dibanding, beli kapal Induk cara seperti ini jauh lebih efektip.

Wilayah perbatasan sesuai UU merupakan kewenangan Pusat. Namun demikian pada era otonomi daerah keinginan kita adalah agar Pemda segera dapat mengambil posisi. Hal yang terkait penegasan batas, baik itu antar negara maupun antar provinsi/Kabupaten/Kota sudah saatnya berubah. Jangan lagi semuanya menunggu untuk dikerjakan oleh pemerintah pusat. Salah satu yang sangat memprihatinkan adalah karena selama ini semuanya dikerjakan dari pusat, baik itu tenaga ahli, para pelaksana maupun peralatannya semua masih dari pusat, maka tentu saja biaya opresionalnya sangat besar. Sampai-sampai provinsi yang daerahnya menjadi batas antar negara itupun, sesungguhnya tidak tahu banyak dengan apa yang dilakukan oleh Tim penegasan batas antar negara yang ada diperbatasan daerahnya. Misalnya dalam penegasan batas RI-Malaysia di Kalimantan, telah dimulai dari tahun 1975, sampai pengukuran batas sepanjang 2004 km selesai, pihak provinsi hanya sekedar diberitahu saja. Bahkan sering tidak ikut sama sekali. Mereka sama sekali tidak dilibatkan di lapangan dan bisa jadi bahkan belumpernah melihat peta atau daftar koordinat perbatasannya. Meski hal yang sama belum tentu terjadi dengan Papua, NTT khususnya karena Pemdanya memang pro aktive dan peduli sejak dari awal.
Buku ini Secara sederhana bermaksud untuk memberikan gambaran secara spesifik tentang perbatasan darat antara Indonesia dengan negara tetangga. Mulai dari pulau Kalimantan, Papua dan pulau Timor. Diharapkan dengan memberikan gambaran yang jelas dan utuh tentang perbatasan darat mulai dari bagaimana batas itu di tetapkan, lalu seperti apa batas itu ditegaskan kembali dan bagaimana cara memeliharanya. Buku ini menjelaskan apa itu garis batas, tugu batas, pos-pos pengamanan batas dan  asesoris batas lainnya seperti Gapura, papan nama dan beacon atau sosok, jalan inspeksi perbatasan sebagai data dasar  dalam mengenal Tapal Batas negara kepulauan yang indah ini. Sehingga menjadi bahan masukan bagi para pihak untuk bisa lebih mengoptimalkan pemeliharaan, pengembangan serta kerja sama daerah maupun daerah antar negara, serta pengamanan perbatasan bagi  kepentingan nasional Indonesia.


Bagi mereka yang belum akrab dengan wilayah perbatasan tetapi ingin berinvestasi di wilayah ini, maka diharapkan buku ini dapat dijadikan sebagai pembuka jalan dalam memberikan informasi dasar yang bisa menambah wawasan mereka terkait perbatasan. Dalam buku ini meski secara sederhana juga dipaparkan kondisi riel wilayah perbatasan yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten di sepanjang perbatasan. Sehingga mereka bisa atau dapat melihat potensi wilayah perbatasan cocoknya dikembangkan sebagai apa? Baik dari dalam maupun dengan negara tetangga. Juga bagi mereka yang karena tugas dan tanggung jawabnya terkait wilayah perbatasan.