Jual Tapal Batas Profil Wilayah Perbatasan Indonesia - Buku Perbatasan | Tokopedia: Jual Tapal Batas Profil Wilayah Perbatasan Indonesia, bagus dengan harga Rp 124.000 dari toko online Buku Perbatasan, Bandung. Cari produk politik lainnya di Tokopedia. Jual beli online aman dan nyaman hanya di Tokopedia.
Secara
geografis Indonesia merupakan Negara
terbesar ke lima di dunia yang menghubungkan dua benua (Asia-Australia) dan dua
samudra ( Hindia dan Pasifik) merupakan jantung perdagangan di belahan
dunia timur. Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia atau NKRI berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara sahabat yaitu
India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepu lauan
Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste dan di Darat berbatasan dengan 3
(tiga) Negara yaitu ; Malaysia, Papua Nugini dan RDTL. Selain itu terdapat 92
(sembilan puluh dua) buah pulau kecil terluar yang merupakan halaman Negara dan
dua belas diantaranya membutuhkan perhatian khusus.
Deklarasi
Djuanda 13 Desember 1957 dengan elegan menyatakan bahwa seluruh perairan di
sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari
wilayah yurisdiksi Republik Indonesia (Wawasan Nusantara). Konsep Indonesia
sebagai negara kepulauan (Archipelago State) diakui dunia bersamaan dengan
United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) disahkan pada tanggal
10 Desember 1982 dan Indonesia meratifikasinya dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 1985.
Sebagai
negara Kepulauan Indonesia wajib memberikan jaminan bahwa wilayah lautnya
sebagai wilayah yang aman untuk dilewati oleh masyarakat internasional; baik
itu untuk maksud damai maupun untuk maksud perang dengan segala persyaratan dan
konsekwensinya. Itu artinya Indonesia harus
mampu mengamankan jalur laut dan
sumber daya lautnya. Diantaranya harus mampu mengamankan jalur di 12 laut yang
ada di Indonesia. Harus mampu menguasai titik-titik strategis yang
meliputi choke points Selat Malaka dan 39 selat lainnya. Jalur
strategis sebagai pendukung kepentingan
perdagangan, pergerakan sumber daya energi dan makanan (sea lanes of trade/
SLOT) serta merupakan jalur supra strategis militer (sealanes of communi
cations/SLOC). Salah satu cara untuk itu, yakni dengan membangun pulau-pulau
terluar sebagai “Kapal Induk”. Sederhanya pulau itu dikembangkan sehingga bisa
jadi Markas Komando, dapat menampung pesawat tempur, kapal perang, para
prajurit berikut semua logistiknya. Dibanding, beli kapal Induk cara seperti
ini jauh lebih efektip.
Wilayah
perbatasan sesuai UU merupakan kewenangan Pusat. Namun demikian pada era
otonomi daerah keinginan kita adalah agar Pemda segera dapat mengambil posisi.
Hal yang terkait penegasan batas, baik itu antar negara maupun antar
provinsi/Kabupaten/Kota sudah saatnya berubah. Jangan lagi semuanya menunggu
untuk dikerjakan oleh pemerintah pusat. Salah satu yang sangat memprihatinkan
adalah karena selama ini semuanya dikerjakan dari pusat, baik itu tenaga ahli,
para pelaksana maupun peralatannya semua masih dari pusat, maka tentu saja
biaya opresionalnya sangat besar. Sampai-sampai provinsi yang daerahnya menjadi
batas antar negara itupun, sesungguhnya tidak tahu banyak dengan apa yang
dilakukan oleh Tim penegasan batas antar negara yang ada diperbatasan
daerahnya. Misalnya dalam penegasan batas RI-Malaysia di Kalimantan, telah dimulai
dari tahun 1975, sampai pengukuran batas sepanjang 2004 km selesai, pihak
provinsi hanya sekedar diberitahu saja. Bahkan sering tidak ikut sama sekali.
Mereka sama sekali tidak dilibatkan di lapangan dan bisa jadi bahkan
belumpernah melihat peta atau daftar koordinat perbatasannya. Meski hal yang
sama belum tentu terjadi dengan Papua, NTT khususnya karena Pemdanya memang pro
aktive dan peduli sejak dari awal.
Buku
ini Secara sederhana bermaksud untuk memberikan gambaran secara spesifik
tentang perbatasan darat antara Indonesia dengan negara tetangga. Mulai dari
pulau Kalimantan, Papua dan pulau Timor. Diharapkan dengan memberikan gambaran
yang jelas dan utuh tentang perbatasan darat mulai dari bagaimana batas itu di
tetapkan, lalu seperti apa batas itu ditegaskan kembali dan bagaimana cara
memeliharanya. Buku ini menjelaskan apa itu garis batas, tugu batas, pos-pos
pengamanan batas dan asesoris batas
lainnya seperti Gapura, papan nama dan beacon atau sosok, jalan inspeksi
perbatasan sebagai data dasar dalam
mengenal Tapal Batas negara kepulauan yang indah ini. Sehingga menjadi bahan
masukan bagi para pihak untuk bisa lebih mengoptimalkan pemeliharaan,
pengembangan serta kerja sama daerah maupun daerah antar negara, serta
pengamanan perbatasan bagi kepentingan
nasional Indonesia.
Bagi
mereka yang belum akrab dengan wilayah perbatasan tetapi ingin berinvestasi di
wilayah ini, maka diharapkan buku ini dapat dijadikan sebagai pembuka jalan
dalam memberikan informasi dasar yang bisa menambah wawasan mereka terkait
perbatasan. Dalam buku ini meski secara sederhana juga dipaparkan kondisi riel
wilayah perbatasan yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten di sepanjang
perbatasan. Sehingga mereka bisa atau dapat melihat potensi wilayah perbatasan
cocoknya dikembangkan sebagai apa? Baik dari dalam maupun dengan negara
tetangga. Juga bagi mereka yang karena tugas dan tanggung jawabnya terkait
wilayah perbatasan.
No comments:
Post a Comment